Oleh: Arjuna Islami Putra

Jika membuka media sosial hari ini, entah itu TikTok, Instagram, atau X, pasti akan sangat mudah menemukan kalimat-kalimat seperti: “Gue tuh lit9n’erally overthinking banget sama future gue, padahal preferensi orang kan beda-beda ya.” Fenomena pencampuran bahasa Indonesia dengan kosakata bahasa Inggris yang populer dengan sebutan “Bahasa Jaksel” (Jakarta Selatan) kini bukan lagi sekadar tren lokal masyarakat ibu kota. Ia telah bermutasi menjadi sebuah gaya hidup berbahasa yang diadopsi oleh anak muda di berbagai penjuru daerah melalui layar ponsel mereka. Bagi sebagian orang, tren ini dianggap keren dan menunjukkan kelas sosial yang berpendidikan. Namun, dari kacamata sosiolinguistik yang sering kita diskusikan di kelas Bahasa Indonesia, fenomena ini menyisakan sebuah tanda tanya besar: apakah ini sebuah bentuk kreativitas berbahasa, atau justru awal dari kemunduran identitas bangsa?

Sebagai mahasiswa yang juga hidup di era digital tidak ingin bersikap kaku atau mendadak menjadi “polisi bahasa” yang hobi menghakimi gaya bicara orang lain. Bahasa pada hakikatnya adalah sesuatu yang dinamis, organik, dan akan terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Ada satu kegelisahan besar yang tidak bisa sembunyikan ketika melihat bagaimana tren bahasa campuran ini diaplikasikan di dunia nyata. Ada semacam gejala psikologis yang salah arah, di mana anak muda hari ini merasa tingkat intelektualitas dan “kegaulan” mereka akan langsung meroket jika mereka berhasil menyelipkan kata-kata seperti insight, healing, insecure, atau burnout dalam obrolan santai di kedai kopi. Seolah-olah, jika mereka menggunakan padanan kata dalam bahasa Indonesia yang utuh, obrolan tersebut menjadi terasa hambar, kaku, dan kurang berbobot.

Ironi

terbesar dari fenomena ini adalah terjadinya pendangkalan makna terhadap bahasa Indonesia itu sendiri. Kita sering kali buru-buru meminjam istilah asing bukan karena bahasa Indonesia tidak memiliki padanan katanya, melainkan karena kita malas mencari tahu. Ketika kita lebih memilih menyebut kata “literally” daripada “secara harfiah”, atau “preference” daripada “pilihan/kecenderungan”, kita sebenarnya sedang membiarkan kekayaan kosakata bahasa nasional kita terkikis secara perlahan karena jarang digunakan. Jika kebiasaan ini terus dibiarkan tanpa adanya kesadaran kritis, jangan kaget jika beberapa dekade ke depan, generasi penerus kita akan asing dengan bahasanya sendiri dan gagap saat harus menyusun sebuah kalimat yang utuh tanpa bantuan istilah asing.

Lebih jauh lagi, kegelisahan ini terasa semakin nyata ketika budaya “bahasa campuran” ini mulai mengaburkan batas-batas ruang formal dan informal. Banyak pengajar di kampus mengeluhkan bagaimana mahasiswa zaman sekarang kesulitan memisahkan gaya berkomunikasi di media sosial dengan gaya berkomunikasi di ranah akademik. Sering kali ditemukan tugas-tugas makalah, presentasi kelompok, atau bahkan pesan WhatsApp kepada dosen yang ditulis dengan struktur yang berantakan dan disisipi istilah-istilah gaul digital. Kemampuan untuk menempatkan bahasa sesuai dengan konteksnya (register) inilah yang tampaknya mulai hilang dari generasi kita. Mereka tahu banyak istilah asing, tetapi lupa bagaimana cara menyusun satu paragraf bahasa Indonesia yang runtut, logis, dan memenuhi kaidah tata bahasa yang baik.

Penyelesaian dari masalah ini tentu bukan dengan cara melarang anak muda belajar atau menggunakan bahasa asing. Di era globalisasi saat ini, menguasai bahasa Inggris adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar agar kita bisa bersaing di kancah internasional. Namun, yang ingin digaris bawahi melalui opini ini adalah tentang pentingnya menjaga “kedaulatan berpikir” dalam berbahasa. Menguasai bahasa asing bukan berarti kita harus mengorbankan struktur bahasa ibu kita. Kita bisa menjadi manusia global yang fasih berbahasa Inggris di ruang profesional, tanpa harus kehilangan jati diri sebagai orang Indonesia saat berkomunikasi di ruang publik.

Opini bermuara pada satu kesimpulan yang sederhana namun mendalam: bahasa adalah cermin dari cara sebuah bangsa menghargai dirinya sendiri. Kita tidak perlu menjadi kaku dan menolak kata-kata serapan baru, karena hal itu justru memperkaya bahasa. Namun, kita juga tidak boleh menjadi bangsa yang inferior, yang menganggap bahasa sendiri lebih rendah derajatnya daripada bahasa asing. Sudah saatnya kita mengakhiri ketergantungan semu pada istilah “Jaksel” demi terlihat keren, dan mulai menumbuhkan kembali rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Sebab, pada setiap struktur kalimat yang rapi dan kosakata yang kita pilih dengan bijak, di situlah letak martabat dan kecerdasan kita sebagai sebuah bangsa diuji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *