HukumHukum

Mahkamah Agung terus mempercepat reformasi layanan hukum berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem peradilan nasional.

Transformasi digital dilakukan melalui pengembangan sistem e-court dan layanan administrasi perkara online.

Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum secara digital tanpa harus datang langsung ke pengadilan.

Mahkamah Agung menyebut langkah ini bertujuan mempercepat proses hukum dan mengurangi praktik birokrasi yang tidak efisien.

Sejumlah pengadilan daerah juga mulai menerapkan sistem sidang virtual.

Program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *