Oleh : Al, zaqi, Revand Dwi Kurniadi, Yuan Dwi Prasetyo

Bayangkan seorang mahasiswa semester tiga yang hendak mengkonfirmasi jadwal bimbingan kepada dosen pembimbingnya. Alih-alih mengirim pesan yang santun dan terstruktur, ia justru mengetik: Pak, bsk bisa bimbing ga? Gw mau nanya soal BAB 2.” Pesan seperti itu mungkin terasa biasa saja di grup pertemanan, tetapi dalam konteks komunikasi akademik, ia mencerminkan persoalan yang jauh lebih fundamental yakni memudarnya kemampuan mahasiswa untuk memilah kapan harus berbahasa formal dan kapan tidak. Di sinilah letak ironi terbesar era digital: semakin canggih teknologi komunikasi yang tersedia, semakin tipis pula kepekaan berbahasa yang terbentuk.

Fenomena ini bukan sekadar anekdot. Berbagai kajian mutakhir menunjukkan bahwa digitalisasi akademik membawa dampak ganda di satu sisi membuka akses pengetahuan yang tak terbatas, di sisi lain menggerus kemampuan mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia formal secara tepat dan konsisten. Ketika tugas dikerjakan dengan bantuan mesin pencari, komunikasi perkuliahan berlangsung via pesan instan, dan referensi dibaca dalam format ringkasan media sosial, muncul pertanyaan mendasar: apakah mahasiswa generasi digital masih mampu berbahasa formal dengan baik? Artikel ini mencoba menjawabnya dengan menelusuri tiga persoalan inti kesantunan berbahasa dalam komunikasi digital kepada dosen, kemampuan memilah bahasa gaul dari bahasa baku, serta ketergantungan pada budaya instan yang menggerus kualitas tulisan akademik.

1.  Ketika WhatsApp Menggantikan Surat Resmi

Salah satu perubahan paling nyata yang dibawa digitalisasi adalah pergeseran medium komunikasi antara mahasiswa dan dosen. WhatsApp, Telegram, dan sejenisnya kini menggantikan peran surat resmi dan email formal dalam hampir semua urusan akademik. Sayangnya, pergantian medium ini kerap tidak disertai pergantian register

bahasa yang semestinya mahasiswa berbicara kepada dosen seolah-olah sedang membalas pesan teman sebaya.

Penelitian (Yuliyawati, 2020) yang menganalisis 446 pesan WhatsApp dari 71 mahasiswa Politeknik Negeri Bandung kepada dosen memberikan gambaran yang cukup menarik. Secara umum, tingkat kesantunan pesan mahasiswa berada pada rentang 51% 75%, yang dikategorikan sebagai santun bukan sangat santun. Artinya, dari tujuh kriteria kesantunan yang ditetapkan UI dan UGM (pertimbangan waktu pengiriman, salam pembuka, permintaan maaf, perkenalan diri, bahasa baku, pesan yang jelas, dan ucapan terima kasih), sebagian besar pesan hanya memenuhi lima hingga enam di antaranya (Yuliyawati, 2020). Masih ada sekitar 7% pesan yang masuk kategori kurang santun, di mana mahasiswa menggunakan bahasa nonformal, tidak mencantumkan identitas, bahkan mengirim pesan pada waktu yang tidak patut seperti larut malam.

Yang lebih penting dicermati dari temuan ini bukan sekadar angkanya, melainkan pola di baliknya. Kekurangsantunan yang muncul bukan karena mahasiswa tidak tahu aturan mereka umumnya tahu bahwa ada etika tertentu yang harus dipatuhi. Masalahnya adalah kebiasaan komunikasi di ruang digital yang serba cepat dan informal membentuk semacam reflek linguistik: ketika jari sudah terbiasa mengetik singkat dan tanpa salam, otak tidak lagi secara otomatis memberikan peringatan bahwa lawan bicara kali ini adalah dosen, bukan teman. Inilah yang membuat persoalan ini menjadi struktural, bukan sekadar individual.

2.  Bahasa Gaul vs. Bahasa Baku: Satu Otak, Dua Dunia

Di luar soal kesantunan, ada persoalan lebih dalam yang menyentuh kompetensi linguistik mahasiswa secara fundamental: memudarnya kemampuan untuk memisahkan bahasa gaul dari bahasa baku ketika situasinya menuntut demikian. Bahasa gaul atau yang dalam linguistik sosial sering disebut sebagai ragam non-formal sesungguhnya bukan sesuatu yang patut diberangus. Ia adalah ekspresi kreativitas bahasa yang wajar ada dalam setiap komunitas. Persoalannya timbul ketika ragam ini merembes ke dalam konteks yang tidak semestinya.

(Ridlo et al., 2021) dalam penelitian mereka terhadap 96 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menemukan bahwa lebih dari 80% responden mengaku

sangat sering atau sering menggunakan bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari. Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat ketergantungan terhadap bahasa gaul juga sangat tinggi sekitar 34,74% responden mengaku sangat tergantung dan 45,26% mengaku tergantung pada pemakaian bahasa gaul (Ridlo et al., 2021). Ini berarti hampir delapan dari sepuluh mahasiswa yang disurvei merasakan ketergantungan pada pola berbahasa informal tersebut.

Yang menarik dari penelitian ini adalah nuansanya. Di satu sisi, mahasiswa masih cukup mampu beralih ke bahasa Indonesia yang lebih formal ketika berkomunikasi dengan dosen ini menunjukkan bahwa kesadaran akan norma komunikasi formal belum sepenuhnya hilang. Namun di sisi lain, (Zuhriyah & Basith, 2023) menemukan bahwa paparan media sosial yang intens secara konsisten mendorong pergeseran penggunaan bahasa Indonesia ke arah yang lebih informal dan longgar dalam hal kaidah ejaan dan tata bahasa. Pergeseran ini tidak selalu disadari oleh penggunanya, dan justru di situlah letak bahayanya ketika bahasa gaul dan bahasa campuran (code-mixing) terasa normal secara kognitif, upaya untuk menulis secara baku dalam karya ilmiah pun terasa asing dan memerlukan usaha ekstra.

3.  Literasi Digital: Ketika “Melek Teknologi” Belum Berarti “Melek Bahasa”

Salah satu asumsi yang kerap keliru adalah menyamakan kemampuan mahasiswa menggunakan teknologi digital dengan kemampuan mereka dalam mengelola informasi dan bahasa secara kritis. (Eduscience & Syabaruddin, 2022) mengingatkan bahwa literasi digital sesungguhnya adalah kombinasi dari keterampilan teknologi informasi, berpikir kritis, kemampuan kolaborasi, dan kesadaran sosial bukan sekadar kefasihan mengoperasikan gawai dan aplikasi. Seorang mahasiswa yang mahir menggunakan TikTok atau Instagram belum tentu mampu mengevaluasi sumber rujukan ilmiah secara kritis, apalagi menyusun argumen akademik yang koheren dalam bahasa Indonesia formal.

Kondisi nyata di lapangan memang masih memprihatinkan. Penelitian (Eduscience & Syabaruddin, 2022) menunjukkan bahwa kendala utama literasi digital mahasiswa Indonesia bukan semata-mata soal akses teknologi, melainkan juga kemampuan menyaring dan meringkas informasi yang luas mahasiswa kerap kebingungan ketika harus mengubah informasi yang berlimpah di internet menjadi argumen yang terfokus dan terstruktur dalam

tulisan ilmiah. Kemudahan akses justru menciptakan paradoks: mahasiswa merasa sudah tahu banyak karena sudah membaca di berbagai platform, tetapi ketika diminta menuangkannya dalam tulisan formal, hasilnya sering kali dangkal dan tidak terstruktur.

4.  Ketergantungan pada AI dan Budaya Instan dalam Penulisan Akademik

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) generatif seperti ChatGPT membawa dimensi baru dalam persoalan ini. Di satu sisi, AI menawarkan potensi nyata sebagai alat bantu penulisan mulai dari penyusunan draf awal, parafrase, hingga pemeriksaan tata bahasa. Namun di sisi lain, ketika digunakan tanpa kesadaran kritis, AI justru memperdalam budaya instan yang sudah telanjur mengakar: mahasiswa tidak lagi merasa perlu berpikir mendalam karena mesin sudah siap menyediakan jawabannya.

(Nurhayati et al., 2025) dalam penelitian mereka terhadap mahasiswa program studi Data Sains Telkom University menegaskan bahwa penggunaan AI seperti ChatGPT membawa manfaat nyata dalam proses belajar seperti membantu pemahaman konsep, menyusun kerangka tulisan, hingga meningkatkan efisiensi kerja. Namun mereka juga mengidentifikasi risiko serius: ketika mahasiswa menyerahkan proses berpikir dan menulis sepenuhnya kepada AI, kemampuan mereka dalam memparafrase, mengembangkan argumen orisinal, dan menggunakan bahasa ilmiah yang tepat justru melemah (Nurhayati et al., 2025). Lebih jauh, penggunaan AI juga mengaburkan batas antara tulisan orisinal dan hasil mesin, sehingga memunculkan persoalan etika akademik yang tidak sederhana.

Ini bukan berarti AI harus ditolak dari ruang akademik. Yang diperlukan adalah rekalibrasi yakni kesadaran bahwa AI adalah alat bantu, bukan pengganti proses berpikir. Kemampuan menulis dalam bahasa Indonesia formal yang baik tidak bisa didelegasikan kepada mesin, karena ia adalah representasi dari cara seseorang berpikir, berargumen, dan memposisikan diri dalam percakapan keilmuan.

5.  Jalan Tengah: Melek Digital Sekaligus Melek Bahasa

Persoalan yang dipaparkan di atas tidak akan selesai hanya dengan meminta mahasiswa “belajar bahasa lebih baik” atau melarang penggunaan bahasa gaul. Dibutuhkan pendekatan yang lebih sistemik yang menempatkan keterampilan berbahasa formal sebagai bagian integral dari kompetensi digital mahasiswa, bukan sesuatu yang terpisah darinya.

(Eduscience & Syabaruddin, 2022) menyarankan bahwa perguruan tinggi perlu merespons secara aktif terhadap kondisi ini dengan mengintegrasikan literasi digital termasuk literasi bahasa dalam konteks digital ke dalam desain pembelajaran secara eksplisit. Ini bisa berupa latihan menulis akademik tanpa bantuan AI, simulasi komunikasi formal dengan dosen dalam format tertulis, hingga refleksi kritis terhadap kebiasaan berbahasa sehari-hari. Dosen pun memiliki peran yang tidak kecil: bukan hanya sebagai penilai produk akhir tulisan, tetapi sebagai fasilitator proses yang membimbing mahasiswa untuk sadar akan pilihan-pilihan bahasanya.

PENUTUP

Keterampilan berbahasa formal adalah salah satu wajah paling jujur dari kedewasaan intelektual seseorang. Ia mencerminkan seberapa dalam seseorang memahami konteks, menghargai hierarki komunikasi, dan mampu mengekspresikan pikiran secara sistematis dan terstruktur. Di tengah arus digitalisasi akademik yang begitu deras, mahasiswa generasi sekarang menghadapi tantangan nyata: bagaimana tetap mampu berbahasa santun saat berkomunikasi dengan dosen, bagaimana memilah ragam bahasa sesuai konteks dengan tepat, dan bagaimana membangun argumen ilmiah yang mendalam tanpa terjebak dalam perangkap budaya instan. Solusinya tidak sesederhana menambah jam pelajaran tata Bahasa melainkan membutuhkan transformasi cara pandang, di mana kemampuan berbahasa formal diperlakukan sebagai kompetensi inti yang tidak dapat disubstitusi oleh teknologi apapun. Karena pada akhirnya, bahasa bukan sekadar alat ia adalah cara kita ada di dunia akademik.

DAFTAR PUSTAKA

  • Eduscience, J., & Syabaruddin, A. (2022). AGUS SYABARUDDIN, IMAMUDIN 942 IMPLEMENTASI LITERASI DIGITAL DI KALANGAN MAHASISWA.
  • Nurhayati, E., Suyanto, S., Sodiq, S., & Roni, R. (2025). Literasi Digital dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah Pada Mahasiswa. BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 9(2), 226–236. https://doi.org/10.32528/bb.v9i2.2856
  • Ridlo, M., Satriyadi, Y., Azzahra, N., & Nasution, A. H. (2021). ANALISIS PENGARUH BAHASA GAUL DI KALANGAN MAHASISWA TERHADAP
  • BAHASA INDONESIA DI ZAMAN SEKARANG. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2).
  • Yuliyawati, S. N. (2020). Kesantunan Berbahasa Mahasiswa Pada Pesan WhatsApp Kepada Dosen. Indonesian Language Education and Literature, 5(2), 198. https://doi.org/10.24235/ileal.v5i2.5297
  • Zuhriyah, A., & Basith, A. (2023). Pengaruh Media Sosial terhadap Pergeseran Bahasa Indonesia pada Mahasiswa Farmasi Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri.
  • Journal on Education, 05(04).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *