Mata Kuliah AIK & Farmasi Halal

Dalam Mata Kuliah AIK & Farmasi Halal, calon Apoteker Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA mempresentasikan materi yang berjudul ”Tugas Manusia Sebagai Makhluk Sosial Dalam Konsep Humanisme, Liberasi Dan Profetik”. Hal ini sangat berkaitan dengan isi PANCASILA yaitu ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.

Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya secara mandiri dan membutuhkan keberadaan orang lain dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Interaksi, komunikasi, kerja sama serta hubungan timbal balik menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya karena terdapat kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi secara individual. Oleh karena itu, manusia membentuk kelompok dan melakukan interaksi sosial untuk memenuhi kebutuhan serta mencapai tujuan hidupnya (Suharwanto, 2023).

Salah satu konsep yang dapat digunakan untuk memahami tugas manusia dalam kehidupan sosial adalah konsep humanisme. Humanisme menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat dan harus diperlakukan secara manusiawi. Dalam perspektif profetik, nilai humanisme diwujudkan melalui humanisasi, yaitu upaya memanusiakan manusia dan mencegah terjadinya berbagai bentuk dehumanisasi. Konsep tersebut menjadi salah satu dari tiga dimensi utama ilmu sosial profetik yang dikembangkan Kuntowijoyo, yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi (Nurdahlia, 2021)

Berdasarkan pemaparan mengenai tugas manusia sebagai makhluk sosial dalam konsep humanisme, liberasi, dan profetik, dapat disimpulkan bahwa :

  1. Manusia sebagai Makhluk Sosial dalam Perspektif Islam: Manusia diciptakan tidak dapat hidup sendiri dan saling membutuhkan. Perspektif Islam memandang hubungan sosial tidak hanya sebatas interaksi antarmanusia (hablum minannas), tetapi juga bagian dari ibadah dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT (hablum minallah).
  2. Konsep Humanisme dalam Kehidupan Sosial: Humanisme menekankan pentingnya penghargaan terhadap martabat manusia, pengembangan empati, serta mencegah berbagai bentuk kemerosotan moral dan kekerasan (dehumanisasi) demi memanusiakan manusia secara utuh.
  3. Konsep Liberasi dalam Kehidupan Sosial: Liberasi merupakan upaya pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan, ketidakadilan, kemiskinan, dan kebodohan melalui peningkatan kesadaran kritis dan kesetaraan sosial.
  4. Konsep Profetik (Humanisasi, Liberasi, Transendensi): Konsep profetik mengintegrasikan ilmu sosial dengan nilai-nilai kenabian berdasarkan QS. Ali ‘Imran: 110. Tiga pilar utamanya meliputi humanisasi (mendorong kebaikan/amar ma’ruf), liberasi (mencegah kemungkaran/nahi mungkar), dan transendensi (beriman kepada Allah/tu’minuna billah).
  5. Penerapan Nilai-Nilai Profetik: Penerapannya diwujudkan secara seimbang melalui perilaku saling menghargai dan peduli sesama (humanisme), penggunaan pendidikan serta pemberdayaan untuk melawan diskriminasi dan ketidakadilan (liberasi), serta menjadikan ketauhidan dan nilai spiritual sebagai dasar moral dalam bertindak di kehidupan sehari-hari (transendensi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *